Target penggunan Open source Legal pada 2011

writed by [Ronear] Jumat, Oktober 30, 2009

Sepertinya penggunan software legal di Indonesia masih merajalela, baik digunakan untuk pribadi, bisnis, pemerintah ataupun swasta. Harga software legal yang tinggi cukup membuat kita, kebanyakan orang Indonesia enggan membelinya. Kebanyakan mereka memilih untuk saling pinjam aplikasi, baik dalam dunia nyata ataupun dunia maya. Instansi pemerintah pun kini mencari solusi untuk menguramngi pemakain software illegal atau yang familiar disebut software bajakan, dimulai dari pemerintah itu sendiri. Menurut Chayana Ahmad jayadi, selaku dirjen Aplikasi Telematika Dekominfo, pengunaan software di lingkup pemerintah harus legal pada 31 desember 2011. Dalam Rakornas Kominfo beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan CD untuk menunjang langkah migrasi ke software open source. Seperti yang dikutip dari Harian Bisnis 2009-07-22 kemarin.

Ditjen Aplikasi Telematika telah bekerja sama dengan Deputi Pendayagunaan \dan pemasyarakatanIlmu pengetahuan dan Tehknologi Kementrian ristek, mendukung langkah pemerintah untuk migrasi ke software open source.

Dokumen dan software yang disediakan terdiri dari DVD tutorial linux, CD edukasiterbuka, DVD software OSS Nusantara beserta panduannya, Software perkantoran open Office, Buku panduan pendayagunaan OSS, serta direktori Indonesia 2009.
:ngacir:

Tulisan ini dibuat untuk menyukseskan Lomba Blog Open Source P2I-LIPI dan Seminar Open Source P2I-LIPI 2009.


logo
Related Posts with Thumbnails
Code Geass - Zero 4

Entri Populer

Ganti backgroundnya yuk

>

[berbagi link]